Home » Berita » Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi 09 Mar 2026 16

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan.

Pemberitaan dinilai tidak professional dan diluar yang dikonfirmasi oleh wartawan yang menerbitkan berita itu.

Bahkan salah satu pejabat yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut yaitu Gafur mengatakan bahwa media tersebut melakukan konfirmasi via Handphone setelah berita terbit dan ia menjelaskan bahwa yang disampaikan didalam pemberitaan itu tidak benar.

Gafur juga menjelaskan media tersebut terkesan sengaja menyudutkan dan bahkan menekankan bahwa ia bersalah, meskipun isi pemberitaan itu tidak ada hubungan dengannya.berita itu menyebutkan nama saya, dan sudah saya sampaikan saat media itu mengubungi saya, bahwa isi pemberitaan itu tidak benar, tidak ada hubungan dengan saya, tapi tetap diterbitkan”jelas gafur.

Tidak sampai disitu,gapur juga mengatakan media yang sudah menerbitkan berita yang tidak ada hubungan dengannya terkesan ingin mencari keuntungan finalsial.

Media tersebut sontak menawarkan mediasi untuk menghapus berita tersebut dengan memberikan embel-embel bantuan pertemanan (Buah tangan/upeti.red).

“yang buat saya tak senang hati sudah jelas berita itu salah, malah media itu menawarkan bisa dihapus dan diterbitkan berita klarifikasi asal saya memberikan rezeki katanya, itu disampaikan melalui voice note (App WhatsApp.red), tak lah, kenapa harus saya kasi, ”Ucap Gafur yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekda Meranti.Dalam hal ini gafur sangat berharap rekan-rekan media selain ini agar lebih professional dan benar-benar akurat dalam membuat dan menyebarkan berita, setidaknya konfirmasi yang bersangkutan dan diterbitkan sesuai konfirmasi, itu.

Baca juga:  Ratusan Hektare Lahan Tambang Disita, Milik Perusahaan Patungan Besar

“bukan bermaksud mengajari rekan-rekan, tapi cobalah bekerja sesuai profesi dengan professional, apalagi jurnalistik, kode etik jurnalistik dan aturan jelas itu ketat dan baik, apalagi untuk pemberitaan yang akan mengarah ke nama baik seseorang, nanti jatuhnya kepidana dan berurusan dengan Aparat Hukum”Kata gafur lagi.

Terpisah, Mazlan yang juga disebut-sebut merupakan orang atau pejabat yang terlibat dalam pemberitaan tersebut juga menjelaskan apa yang disampaikan pada Media itu tidak sesuai dengan yang dikonfirmasi dengannya.Mazlan yang sekarang berstatus pejabat tetap disalah satu Kantor Kelurahan di Kabupaten Kepulauan meranti sempat dihubungi media itu dan menjelaskan bahwa ia memang ditugaskan dikantor Sekretariat DPRD tapi hanya sebentar dan baru, karna yang dikonfirmasi media itu diluar kegiatannya dan Tahun yang berbeda.

Baca juga:  Rangkaian Peringatan Hari Ibu, Gelar Senam Bersama "Sehat Bugar bagi Wanita Cantik Paripurna".

“media tu menghubungi saya, tapi saya jelaskan itu saya tidak tau, karna saya baru desember 2025 ditugaskan disitu, 2024 saya tidak tau karna saya tidak dikantor itu”Jelas Mazlan.

Pria yang akrab dipanggil Pau juga mengatakan sempat dihubungi Kabag Umum Gafur setelah berita itu terbit dan merasa heran dengan menyebutkan saya akan memberikan data Sekwan pada media itu,bahkan dituding pernah menyelesaikan masalah pemberitaan seperti ini.saya dikontak kabag dan diberikan voice note dari media itu dengan mengatakan saya akan kasi data lain dan masalah ini pernah saya selesaikan di desember tahun lalu, padahal itu tidak ada sampaikan seperti ini. Ini media udah lain isinya”Tegas Mazlan lagi.

Sekedar Informasi, Penulisan berita tanpa konfirmasi pada dasarnya melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 1 dan 3 yang mewajibkan berita akurat, berimbang, dan melalui uji informasi (verifikasi). Berita tanpa konfirmasi berisiko menjadi fitnah, tidak berimbang, dan melanggar asas praduga tak bersalah, sehingga wajib dilayani dengan hak jawab atau ralat.

Kode Etik dan Batasan Terkait Konfirmasi:

  • Wajib Verifikasi (Pasal 3 KEJ): Wartawan harus menguji informasi dan menerapkan asas praduga tak bersalah (tidak menghakimi).• Berimbang (Cover Both Sides): Setiap pihak yang terkait dalam berita, terutama yang menyudutkan, wajib dikonfirmasi agar berita berimbang.
  • Larangan Berita Tanpa Konfirmasi: Menulis berita tanpa konfirmasi adalah “pantangan” karena mengabaikan hak jawab dan berpotensi memuat berita bohong/fitnah.
Baca juga:  DEW Rampai Nusantara Kepri Desak Menteri ESDM Tinjau Ulang Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

Etika Penulisan Berita dan Klarifikasi :

Boleh dan sah secara etika serta hukum bagi seseorang yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan klarifikasi melalui media lain (hak jawab), terutama jika media awal tidak memuat klarifikasi tersebut. Media kedua wajib melakukan verifikasi fakta sebelum mempublikasikannya, memastikan klarifikasi bersifat objektif, dan tidak sekadar menyerang media pertama.Berikut detail terkait klarifikasi di media lain:

  • Hak Jawab: Menurut Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, setiap orang yang merasa dirugikan berhak menyampaikan klarifikasi.
  • Sah Secara Hukum: Jika media pertama mengabaikan klarifikasi, pihak yang dirugikan berhak memuatnya di media lain.
  • Verifikasi Penting: Media yang menerima klarifikasi tetap wajib melakukan verifikasi dan memastikan informasi tersebut faktual, bukan sekadar opini atau serangan pribadi.
  • Etika: Sebaiknya klarifikasi tetap didahulukan ke media yang memberitakan pertama kali untuk menjaga keberimbangan, namun langkah ke media lain diperbolehkan jika hak tersebut diabaikan.***
Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Redaksi

08 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com– Suasana penuh kehangatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) di Pondok Pesantren Al Muhibbien, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada momentum bulan suci Ramadan.‎‎Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara insan pers, …

Pemkab Nganjuk Gelar Buka Bersama Masyarakat, Tandai 1 Tahun Kepemimpinan Kang Marhaen dan Mas Handy

Redaksi

08 Mar 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Buka Bersama (Bukber) dengan masyarakat Nganjuk dalam rangka memperingati 1 tahun masa bakti kepemimpinan Kang Marhaen dan Mas Handy. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah …

Ribuan Relawan MBG Yogyakarta Pererat Silaturahmi dan Teguhkan Komitmen Gotong Royong

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

​Yogyakarta, Vokalpublika.com – 7 Maret 2026. Sekitar 6.000 relawan dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memadati GOR Among Rogo, Sabtu (7/3), untuk mengikuti agenda Sarasehan, Komunikasi Sosial (Komsos), dan Buka Bersama yang digelar oleh Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong (MBG). ​Mengusung tema “Jogja Nyawiji Untuk Negeri,” kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi, memperkuat dialog, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x