Home » Berita » Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Alwi Assagaf 22 Jan 2026 258

Pemalang, Vokalpublika.com – Informasi laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik open dumping dan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, mengingat lokasi kegiatan disebut berada dekat aliran sungai serta area persawahan.

Keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa mencantumkan identitas pengirim menyebut lokasi aktivitas diduga hanya berjarak sekitar 5 meter dari sempadan sungai dan kurang lebih 1 meter dari lahan sawah. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama saat hujan turun.

Menanggapi adanya informasi dari masyarakat, terkait pengolahan sampah yang ada di Desa Pegiringan, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) turut angkat bicara.

“Dari informasi yang kami terima, sisa pembakaran diduga dibuang di area sempadan sungai. Saat hujan, material sisa serta air lindi, jelas itu akan berpotensi terbawa aliran air menuju sungai,” kata Mas All Ketua AWPB, Kamis 22 Januari 2026.

Baca juga:  Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Menurutnya, selain persoalan kedekatan lokasi dengan sungai, informasi lain yang disampaikan melalui pesan WhatsApp juga menyoroti asap hasil aktivitas yang diduga muncul secara berkala. Asap tersebut diduga menyebar hingga ke badan jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, serta diduga berpotensi menimbulkan pencemaran udara lokal.

“Asap sering mengarah ke jalan, jarak pandang pengendara terganggu,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, dari infomasi laporan disampaikan, bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama. Atas dasar tersebut, AWPB mempertanyakan kejelasan dokumen lingkungan, karena hingga kini dokumen lingkungan dari aktivitas tersebut diduga belum diketahui secara jelas.

Baca juga:  Polres Kaur Bersama Pemkab Kaur Cek Ketersediaan Bahan Pokok Penting di Pasar Inpres

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak yang mengaku bekerja di lokasi sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp, pengelolaan aktivitas tersebut diduga berada di bawah BUMDes Desa Pegiringan.

“Informasi juga kami terima dari masyarakat, bahwa mekanisme pengelolaan sampah, ada pihak – pihak diduga memungut iuran dari warga (per rumah), namun mas All mengatakan, kegiatan tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Lanjut, Mas All juga mengaitkan, bahwa aktivitas tersebut dengan metode open dumping, yang secara kebijakan pengelolaan lingkungan tidak lagi menjadi pendekatan utama pemerintah, karena dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga:  Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

“Metode open dumping tidak lagi menjadi solusi, karena kegiatan tersebut sangat beresiko terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, mengelola sampah dengan cara di bakar itu sudah jelas melanggar aturan UU no 18 Tahun 2008, ancaman dendanya 50 jt dan pidana kurungan 3 bulan.

Apabila mengakibatkan pencemaran lingkungan melanggar UU 32 Tahun 2009 sanksi nya bisa naik pidana kurungan 10 tahun dendanya 10 milyar.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak BUMDes Desa Pegiringan maupun instansi teknis terkait. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x