Home » Berita » Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Alwi Assagaf 22 Jan 2026 210

Pemalang, Vokalpublika.com – Informasi laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik open dumping dan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, mengingat lokasi kegiatan disebut berada dekat aliran sungai serta area persawahan.

Keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa mencantumkan identitas pengirim menyebut lokasi aktivitas diduga hanya berjarak sekitar 5 meter dari sempadan sungai dan kurang lebih 1 meter dari lahan sawah. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama saat hujan turun.

Menanggapi adanya informasi dari masyarakat, terkait pengolahan sampah yang ada di Desa Pegiringan, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) turut angkat bicara.

“Dari informasi yang kami terima, sisa pembakaran diduga dibuang di area sempadan sungai. Saat hujan, material sisa serta air lindi, jelas itu akan berpotensi terbawa aliran air menuju sungai,” kata Mas All Ketua AWPB, Kamis 22 Januari 2026.

Baca juga:  GAMNR Tanjungpinang Tolak Hilangnya Identitas Melayu dalam Pembangunan Pos Gurindam 12

Menurutnya, selain persoalan kedekatan lokasi dengan sungai, informasi lain yang disampaikan melalui pesan WhatsApp juga menyoroti asap hasil aktivitas yang diduga muncul secara berkala. Asap tersebut diduga menyebar hingga ke badan jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, serta diduga berpotensi menimbulkan pencemaran udara lokal.

“Asap sering mengarah ke jalan, jarak pandang pengendara terganggu,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, dari infomasi laporan disampaikan, bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama. Atas dasar tersebut, AWPB mempertanyakan kejelasan dokumen lingkungan, karena hingga kini dokumen lingkungan dari aktivitas tersebut diduga belum diketahui secara jelas.

Baca juga:  Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak yang mengaku bekerja di lokasi sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp, pengelolaan aktivitas tersebut diduga berada di bawah BUMDes Desa Pegiringan.

“Informasi juga kami terima dari masyarakat, bahwa mekanisme pengelolaan sampah, ada pihak – pihak diduga memungut iuran dari warga (per rumah), namun mas All mengatakan, kegiatan tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Lanjut, Mas All juga mengaitkan, bahwa aktivitas tersebut dengan metode open dumping, yang secara kebijakan pengelolaan lingkungan tidak lagi menjadi pendekatan utama pemerintah, karena dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga:  Komisi III DPRD Karimun Sidak Tambang Pasir: PT. JPS Disegel, PT. ATM Terancam Menyusul

“Metode open dumping tidak lagi menjadi solusi, karena kegiatan tersebut sangat beresiko terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, mengelola sampah dengan cara di bakar itu sudah jelas melanggar aturan UU no 18 Tahun 2008, ancaman dendanya 50 jt dan pidana kurungan 3 bulan.

Apabila mengakibatkan pencemaran lingkungan melanggar UU 32 Tahun 2009 sanksi nya bisa naik pidana kurungan 10 tahun dendanya 10 milyar.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak BUMDes Desa Pegiringan maupun instansi teknis terkait. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Pantauan Ramadan 2026: Camat Comal Pastikan Pasar Comal Tetap Lancar dan Harga Stabil

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas jual-beli di Pasar Comal meningkat menjelang berbuka puasa Ramadan 1447 H / 2026 M. Pedagang menawarkan berbagai kebutuhan pokok, sementara pembeli terlihat antusias memilih bahan-bahan untuk santapan keluarga. Beberapa harga mengalami fluktuasi. Ayam potong kini dijual Rp42.000 per kilogram. Harga telur sempat menyentuh Rp32.000 per kilogram, namun kini turun menjadi Rp30.000. …

​Pastikan Kualitas Infrastruktur, Letkol Inf Muhammad Arif Pantau Langsung Rekonstruksi Jembatan Terdampak Banjir Bandang

Alwi Assagaf

23 Feb 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S.Hub.Int., meninjau langsung progres pembangunan sembilan titik jembatan pascabencana banjir bandang di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Senin (23/2/2026). ​Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana, memenuhi standar kualitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak. Dalam kunjungannya, Dandim didampingi oleh jajaran Perwira …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x