Home » Berita » Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Diduga Cemari Lingkungan: Pengolahan Sampah di Desa Pegiringan- Bantarbolang Terancam Pidana dan Denda Milyaran Rupiah, AWPB Angkat Bicara

Alwi Assagaf 22 Jan 2026 420

Pemalang, Vokalpublika.com – Informasi laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik open dumping dan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, mengingat lokasi kegiatan disebut berada dekat aliran sungai serta area persawahan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa mencantumkan identitas pengirim menyebut lokasi aktivitas diduga hanya berjarak sekitar 5 meter dari sempadan sungai dan kurang lebih 1 meter dari lahan sawah. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama saat hujan turun.

Menanggapi adanya informasi dari masyarakat, terkait pengolahan sampah yang ada di Desa Pegiringan, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) turut angkat bicara.

“Dari informasi yang kami terima, sisa pembakaran diduga dibuang di area sempadan sungai. Saat hujan, material sisa serta air lindi, jelas itu akan berpotensi terbawa aliran air menuju sungai,” kata Mas All Ketua AWPB, Kamis 22 Januari 2026.

Baca juga:  Forum Guru Sertifikasi Non ASN Bulukumba Akan Gelar Aksi Menanam Pohon di Puncak Donggia

Menurutnya, selain persoalan kedekatan lokasi dengan sungai, informasi lain yang disampaikan melalui pesan WhatsApp juga menyoroti asap hasil aktivitas yang diduga muncul secara berkala. Asap tersebut diduga menyebar hingga ke badan jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, serta diduga berpotensi menimbulkan pencemaran udara lokal.

“Asap sering mengarah ke jalan, jarak pandang pengendara terganggu,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, dari infomasi laporan disampaikan, bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama. Atas dasar tersebut, AWPB mempertanyakan kejelasan dokumen lingkungan, karena hingga kini dokumen lingkungan dari aktivitas tersebut diduga belum diketahui secara jelas.

Baca juga:  DPUPR Pemalang Kebut Rekonstruksi Jalan Iser-Kendalsari Senilai Rp11,9 Miliar

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak yang mengaku bekerja di lokasi sebagaimana disampaikan melalui pesan WhatsApp, pengelolaan aktivitas tersebut diduga berada di bawah BUMDes Desa Pegiringan.

“Informasi juga kami terima dari masyarakat, bahwa mekanisme pengelolaan sampah, ada pihak – pihak diduga memungut iuran dari warga (per rumah), namun mas All mengatakan, kegiatan tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Lanjut, Mas All juga mengaitkan, bahwa aktivitas tersebut dengan metode open dumping, yang secara kebijakan pengelolaan lingkungan tidak lagi menjadi pendekatan utama pemerintah, karena dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

“Metode open dumping tidak lagi menjadi solusi, karena kegiatan tersebut sangat beresiko terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, mengelola sampah dengan cara di bakar itu sudah jelas melanggar aturan UU no 18 Tahun 2008, ancaman dendanya 50 jt dan pidana kurungan 3 bulan.

Apabila mengakibatkan pencemaran lingkungan melanggar UU 32 Tahun 2009 sanksi nya bisa naik pidana kurungan 10 tahun dendanya 10 milyar.

Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi kepada pihak BUMDes Desa Pegiringan maupun instansi teknis terkait. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x