Home » Berita » Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Redaksi 21 Jan 2026 188

Nias Selatan, vokalpubika.com – Pergantian kepemimpinan di SMP Negeri 2 Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, menyisakan persoalan serius terkait pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah yang diduga tidak sesuai dengan anggaran dan spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan, khususnya balok dan dinding, dinilai tidak layak dan belum diselesaikan secara tuntas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala sekolah sebelumnya, Tehenasekhi Ndruru, diketahui telah meninggal dunia dan kemudian digantikan oleh Yanueli Zebua sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Sejak pergantian tersebut, seluruh tanggung jawab administrasi dan teknis sekolah berada di bawah kewenangan Plt kepala sekolah.

Berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, total anggaran pembangunan SMP Negeri 2 Ulunoyo mencapai sekitar Rp2.264.000.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp700.000.000 dialokasikan khusus untuk rehabilitasi bangunan lama, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan gedung baru.

Baca juga:  Wali Kota Amsakar Sambut Dubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Batam

Namun, sumber tersebut menilai bahwa hasil pekerjaan rehabilitasi tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan. Kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak layak memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi tersebut.

“Jika melihat kondisi bangunan, nilai pekerjaan rehabilitasi tidak mencerminkan besaran dana yang digunakan. Ini patut diduga terjadi penyimpangan anggaran,” ujar sumber tersebut.

Dugaan penyimpangan anggaran sekolah berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait pengelolaan keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel;
  • Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  • Pasal 8 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca juga:  Warga Asemdoyong Keterbelakangan Mental Diduga Jadi Korban Penganiyaan Tekong Kapal, Budi Santoso : Kami Akan Perjuangkan Keadilan Bagi Korban

Selain dugaan penyimpangan anggaran, sorotan juga mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan. Sumber menyebut telah menyampaikan temuan di lapangan kepada para pekerja bangunan serta bertemu dengan pengawas proyek dari Teluk Dalam. Namun, para pengawas tersebut dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal.

“Mereka tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak memberikan teguran atas kesalahan teknis, dan hanya berada di lokasi tanpa tindakan pengawasan yang semestinya,” ungkap sumber itu.

Lebih lanjut, ketika diminta dokumentasi hasil pekerjaan, pihak pengawas menyatakan hanya membantu dan meminta agar tidak dilibatkan lebih jauh. Sikap tersebut disebut berubah setelah mengetahui bahwa permintaan dokumentasi berasal dari pihak media.

Atas temuan tersebut, sumber mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ulunoyo. Ia meminta agar pekerjaan rehabilitasi dilanjutkan secara formal dan ditata ulang sesuai ketentuan, dengan mengacu pada arahan pengawas dan Plt kepala sekolah demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan.

Baca juga:  ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta aparat pengawas terkait, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan. Hal ini penting demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta mencegah terulangnya dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pendidikan. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

​Diduga Kongkalikong Bancakan Anggaran, Proyek Revitalisasi SDN 03 Mojo Senilai Rp923 Juta Disorot, Pekerja Abaikan APD dan Kepsek Merangkap Kontraktor

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 03 Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp923.305.900,- tersebut terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026), mayoritas pekerja beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Alwi Assagaf

10 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Ulujami menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan ruang publik yang sehat dan produktif. Dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, seluruh jajaran staf kecamatan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pagergunung, unsur Forkopimcam, dan warga lokal untuk menggelar kerja bakti penataan Lapangan Desa Pagergunung, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong ini difokuskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x