Home » Berita » Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

admin 17 Jun 2025 119

JAKARTA, vokalpublika.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyita uang sebesar Rp11 triliun dari lima korporasi di bawah Wilmar Group, dalam lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Konferensi pers digelar di Gedung Kejagung pada Selasa (17/6), dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Sutikno, yang mengungkap bahwa penyitaan dilakukan terhadap uang yang telah dikembalikan oleh pihak korporasi pada 23 dan 26 Mei 2025 lalu.

Kelima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group tersebut adalah:

1. PT Multimas Nabati Asahan

Baca juga:  Serka Sumanto Babinsa Koramil Watukumpul Kodim 0711 Pemalang Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Jojogan

2. PT Multi Nabati Sulawesi

3. PT Sinar Alam Permai

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

5. PT Wilmar Nabati Indonesia

“Kelima terdakwa korporasi itu telah diputus oleh hakim dengan status lepas dari segala tuntutan hukum di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Namun, kami mengajukan kasasi,” jelas Sutikno.

Total kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP dan kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM mencapai Rp11.880.351.802.619,00. Kerugian itu dikategorikan dalam tiga bentuk:

Kerugian keuangan negara

Keuntungan ilegal (illegal gain)

Kerugian perekonomian negara

Sutikno merinci besaran dana yang dikembalikan oleh masing-masing korporasi:

Baca juga:  DI DUGA SPA 129 JL TIDAR SURABAYA BERBISNIS LENDIR Dan SEWA PREMAN UNTUK MENGHAJAR PELANGGAN YANG TIDAK MAU TAMBAH JAM

PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39,7 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp483,9 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

Seluruh dana tersebut kini disimpan di rekening penampungan Jampidsus di Bank Mandiri dan telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses pemeriksaan kasasi.

“Penyitaan ini untuk memastikan agar uang tersebut dapat dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung sebagai kompensasi atas kerugian negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa korporasi,” tegasnya.

Sebagai catatan, meskipun kelima korporasi tersebut dinyatakan bersalah dalam dakwaan primer dan subsider oleh majelis hakim, mereka tetap dilepaskan dari tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging), dengan alasan perbuatan mereka tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga:  AJS Studi Banding ke PWI Jawa Tengah Sowan, Bertajub Menamba Wawasan

Putusan tersebut membuat Kejagung segera menempuh jalur kasasi, dan pengembalian uang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab korporasi meski belum ada putusan hukum final yang mengikat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x