Home » Berita » Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

admin 17 Jun 2025 182

JAKARTA, vokalpublika.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyita uang sebesar Rp11 triliun dari lima korporasi di bawah Wilmar Group, dalam lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Konferensi pers digelar di Gedung Kejagung pada Selasa (17/6), dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Sutikno, yang mengungkap bahwa penyitaan dilakukan terhadap uang yang telah dikembalikan oleh pihak korporasi pada 23 dan 26 Mei 2025 lalu.

Kelima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group tersebut adalah:

1. PT Multimas Nabati Asahan

Baca juga:  Potret Polres Pemalang: Aksi Heroik Kapolsek Comal Terjang Banjir Setinggi 1 Meter Evakuasi Lansia Gunakan Rakit Batang Pisang

2. PT Multi Nabati Sulawesi

3. PT Sinar Alam Permai

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

5. PT Wilmar Nabati Indonesia

“Kelima terdakwa korporasi itu telah diputus oleh hakim dengan status lepas dari segala tuntutan hukum di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Namun, kami mengajukan kasasi,” jelas Sutikno.

Total kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP dan kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM mencapai Rp11.880.351.802.619,00. Kerugian itu dikategorikan dalam tiga bentuk:

Kerugian keuangan negara

Keuntungan ilegal (illegal gain)

Kerugian perekonomian negara

Sutikno merinci besaran dana yang dikembalikan oleh masing-masing korporasi:

Baca juga:  Strategi Jitu Dandim Kawal Demonstran, Pemalang Tak Mencekam

PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39,7 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp483,9 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

Seluruh dana tersebut kini disimpan di rekening penampungan Jampidsus di Bank Mandiri dan telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses pemeriksaan kasasi.

“Penyitaan ini untuk memastikan agar uang tersebut dapat dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung sebagai kompensasi atas kerugian negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa korporasi,” tegasnya.

Sebagai catatan, meskipun kelima korporasi tersebut dinyatakan bersalah dalam dakwaan primer dan subsider oleh majelis hakim, mereka tetap dilepaskan dari tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging), dengan alasan perbuatan mereka tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga:  PETI di Napan Kembali Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Aph Setempat Jangan Tutup Mata

Putusan tersebut membuat Kejagung segera menempuh jalur kasasi, dan pengembalian uang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab korporasi meski belum ada putusan hukum final yang mengikat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Disambut Tradisi Minang, Oesman Sapta Odang Resmi Kukuhkan Pengurus Gebu Minang Jabar 2026–2031

Redaksi

30 May 2026

Bandung, vokalpublika.com- Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Provinsi Jawa Barat resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026-2031 berlangsung khidmat di Aula Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

PD Pasar Sidikalang Tetap Humanis dan Konsisten Menata Pasar Meski Kerap Dapat Kritik Tajam

Clara T S

30 May 2026

SIDIKALANG -vokalpublika.comKomitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman terus ditunjukkan secara konsisten. Meski tidak jarang mendapat kritik bahkan hujatan dari berbagai pihak, jajaran PD Pasar tetap bekerja dengan pendekatan humanis demi mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik sesuai harapan masyarakat dan visi pembangunan daerah. …

Prioritaskan Kualitas, PT Praba Mas Hill dan DPU Semarang Kolaborasi Revitalisasi Jembatan Simongan

Alwi Assagaf

30 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang bersama PT Praba Mas Hill resmi memulai pembongkaran jembatan di Jalan Simongan sejak 20 Mei 2026 lalu. Langkah ini merupakan tahap awal dari proyek revitalisasi untuk menghadirkan infrastruktur jembatan baru yang lebih kokoh, aman, dan sesuai kebutuhan volume kendaraan saat ini. FIFA World Cup 2026 Pesta …

Wujudkan Lingkungan Kerja Asri, Kecamatan Pemalang Budayakan Gerakan Jumat Bersih

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali menggelar kegiatan “Jumat Bersih” sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja pada Jumat (29/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Aksi gotong royong …

Tingkatkan Kualitas Aparatur, Kecamatan Pemalang Gelar Sosialisasi Individual Development Plan (IDP)

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya mendongkrak kompetensi dan mutu kinerja aparatur sipil, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Individual Development Plan (IDP) atau Rencana Pembangunan Individu pada Jumat (29/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – …

Abaikan Keamanan Pangan, BGN Bekukan Aliran Dana 11 SPPG di Pemalang

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang. Langkah krusial ini dipicu oleh pelanggaran berat standar saniter, yakni ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di belasan dapur produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. FIFA World Cup 2026 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x