Home » Berita » Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

admin 17 Jun 2025 121

JAKARTA, vokalpublika.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyita uang sebesar Rp11 triliun dari lima korporasi di bawah Wilmar Group, dalam lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Konferensi pers digelar di Gedung Kejagung pada Selasa (17/6), dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Sutikno, yang mengungkap bahwa penyitaan dilakukan terhadap uang yang telah dikembalikan oleh pihak korporasi pada 23 dan 26 Mei 2025 lalu.

Kelima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group tersebut adalah:

1. PT Multimas Nabati Asahan

Baca juga:  Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Beruang Hitam Polsek Batanghari Leko

2. PT Multi Nabati Sulawesi

3. PT Sinar Alam Permai

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

5. PT Wilmar Nabati Indonesia

“Kelima terdakwa korporasi itu telah diputus oleh hakim dengan status lepas dari segala tuntutan hukum di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Namun, kami mengajukan kasasi,” jelas Sutikno.

Total kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP dan kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM mencapai Rp11.880.351.802.619,00. Kerugian itu dikategorikan dalam tiga bentuk:

Kerugian keuangan negara

Keuntungan ilegal (illegal gain)

Kerugian perekonomian negara

Sutikno merinci besaran dana yang dikembalikan oleh masing-masing korporasi:

Baca juga:  DPC Hanura Karimun Gelar Pendidikan Politik, Tekankan Soliditas Kader

PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39,7 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp483,9 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

Seluruh dana tersebut kini disimpan di rekening penampungan Jampidsus di Bank Mandiri dan telah disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses pemeriksaan kasasi.

“Penyitaan ini untuk memastikan agar uang tersebut dapat dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung sebagai kompensasi atas kerugian negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa korporasi,” tegasnya.

Sebagai catatan, meskipun kelima korporasi tersebut dinyatakan bersalah dalam dakwaan primer dan subsider oleh majelis hakim, mereka tetap dilepaskan dari tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging), dengan alasan perbuatan mereka tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Lampung Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak.

Putusan tersebut membuat Kejagung segera menempuh jalur kasasi, dan pengembalian uang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab korporasi meski belum ada putusan hukum final yang mengikat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x