Home » Berita » Divonis 2 Tahun, Kasus Rokok Ilegal Kalbako Sisakan Tiga DPO yang Belum Jelas Nasib Hukumnya

Divonis 2 Tahun, Kasus Rokok Ilegal Kalbako Sisakan Tiga DPO yang Belum Jelas Nasib Hukumnya

Redaksi 15 Jan 2026 179

Bengkayang Kalbar.-terkait kasus Rokok Kalbako yg di gelar sidang PN Bky pada 19/11/2025 lalu yg mana keterangan terdakwa dan di tetapkan 3 orang DPO, dari keterangan Kejari Bengkayang, bahwa sudah di putuskan persidangan terdakwa Hendri Siregar dengan hukum 2thn penjara
di Pengadilan Negeri Bengkayang pada 6 Januari 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

terkait putusan pengadilan Negeri Bengkayang, terdakwa Hendri Siregar, yang mana sebelum Putusan pengadilan negeri Bengkayang, telah di tetapkan keterlibatan 3 orang DPO untuk melanjutkan Sidang perkara Penyeludupan barang Ilegal.-

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Jadi Pembina Upacara di SMKN 1, Ajak Pelajar Tidak Terprovokasi Situasi Terkini

Wewenang untuk menetapkan seseorang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai berada pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Prosedur penetapan DPO ini didasari oleh hukum acara pidana yang berlaku, di mana status DPO diterbitkan jika seseorang yang menjadi target penyidikan mangkir dari panggilan resmi sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan sah, dan keberadaannya tidak diketahui.
Dalam situasi tertentu, penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai juga dapat dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang juga memiliki wewenang terkait penetapan DPO sesuai dengan prosedur kepolisian.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas menyelenggarakan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca juga:  Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke-80 Pengkap Pesisir Barat Mengadakan Tabliqh Akbar

Untuk memastikan Prosedur Penetapan Terdawa, Awak media Konfirmasi kepada pihak Beacukai Jagoi Babang, Bengkayang 12/1/2025. namun Sampai saat ini Belum ada keterangan maupun jawaban saat di konfirmasi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Jajaran Kecamatan Pemalang Kompak Gelar Korve Kebersihan

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali melaksanakan kegiatan kerja bakti massal atau “Korve” pada Selasa (9/6/2026). Aksi bersih-bersih lingkungan ini merujuk langsung pada program kebersihan lingkungan yang diinisiasi oleh Bupati Pemalang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang nyaman dan sehat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi, agenda rutin ini memperlihatkan sinergi dan kekompakan yang kuat …

​DPD KAWALI Pemalang Minta KLHK Tindak Tegas PT Noor Amara Garmindo Terkait Alih Status Dokumen Amdal

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG – Dewan Pimpinan Daerah Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (DPD KAWALI) Kabupaten Pemalang mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaudit dokumen lingkungan PT Noor Amara Garmindo. Langkah ini menyusul berubahnya status permodalan perusahaan konveksi tersebut menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). ADVERTISEMENT ​Berdasarkan SK Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang Nomor 660.1/792/DLH, perusahaan yang …

​Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar Apel Pagi Dinas Satu Atap di halaman Kantor Kecamatan Ulujami pada Senin (8/6/2026). Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta unsur pelayanan di lingkungan kecamatan. ADVERTISEMENT ​Bertindak sebagai pimpin apel, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Ulujami, Mukromin, S.IP. Dalam amanatnya, …

​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x