Home » Uncategorized » Restorative Justice Ditempuh, Konflik Warga–PT Gruti di Parbuluan VI Berakhir Damai, Seluruh Tahanan Dibebaskan

Restorative Justice Ditempuh, Konflik Warga–PT Gruti di Parbuluan VI Berakhir Damai, Seluruh Tahanan Dibebaskan

Clara T S 09 Jan 2026 146

DAIRI//vokalpublika.com
Kepolisian Resor (Polres) Dairi resmi menuntaskan konflik antara masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, dengan PT Gruti melalui mekanisme restorative justice. Proses perdamaian tersebut digelar di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Jumat (9/1/2026), sekaligus menandai berakhirnya rangkaian persoalan hukum yang sempat memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, AKP G. Limbong, didampingi unsur Satreskrim Polres Dairi. Hadir pula perwakilan PT Gruti, Kerry Sinaga, tokoh pemuda Beslan Malau, serta perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI.
Dalam sambutannya, AKP G. Limbong menegaskan bahwa restorative justice bukan sekadar penyelesaian perkara hukum, tetapi juga upaya memulihkan kembali harmoni sosial yang sempat terganggu.
“Kami berharap setelah proses ini, masyarakat Desa Parbuluan VI dapat kembali hidup rukun, saling menghormati, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujarnya.
Dari pihak masyarakat, Pangihutan Sijabat, Ketua Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada PT Gruti dan seluruh unsur pemerintahan desa atas rangkaian tindakan dan ucapan yang terjadi selama konflik berlangsung.

Baca juga:  Bupati Dairi Hadiri Ramah Tamah dan Launching Perbaikan Jalan di Desa Kuta Tengah

Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi, AKP SYAHRI RAMADHAN HSB.SH. saat dihubungi menyebutkan bahwa sehubungan dengan kesepakatan perdamaian melalui restorative justice, penyelidikan perkara tersebut telah dihentikan.


“Kami menyadari telah terjadi kata-kata dan perbuatan yang tidak semestinya, baik sebelum maupun sesudah keributan di lahan konsesi PT Gruti. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Pangihutan.
Permintaan maaf juga disampaikan secara bergantian oleh warga lainnya, termasuk atas insiden pelemparan dan pengrusakan rumah Kepala Desa Parbuluan VI. Seluruh pihak menyatakan penyesalan serta komitmen untuk membangun kembali komunikasi yang sehat dan konstruktif ke depan.
Tokoh masyarakat Desa Parbuluan VI, Beslan Malau, menekankan pentingnya konsistensi dan tanggung jawab moral dari seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam konflik.
“Perdamaian ini tidak mudah dicapai. Prosesnya panjang dan penuh tantangan. Karena itu, saya berharap semua pihak benar-benar menjaga sikap dan perbuatan demi ketenangan dan keamanan desa kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak, menyatakan menerima permohonan maaf warga, baik secara pribadi maupun atas nama pemerintahan desa.
“Apa yang terjadi telah menjadi pelajaran bersama. Mari kita tinggalkan masa lalu dan memperbaiki hubungan serta komunikasi demi masa depan desa yang lebih baik,” ungkapnya.
Pihak PT Gruti melalui Kerry Sinaga menyatakan menerima permohonan maaf seluruh warga yang terlibat dalam tindakan perusakan di area konsesi perusahaan, serta mendukung upaya perdamaian yang telah difasilitasi oleh Polres Dairi.
Sebagai simbol berakhirnya konflik, seluruh warga yang sempat ditahan dalam kasus tersebut saling bersalaman dengan perwakilan PT Gruti dan unsur kepolisian. Dengan selesainya proses restorative justice ini, seluruh warga yang sebelumnya ditahan resmi dibebaskan dan kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing.(clara.s)

Baca juga:  504 Calon Transmigran Rempang Ikuti Pelatihan: Amsakar–Li Claudia Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

j

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Clara T S

14 Apr 2026

BANTUL, D.I. YOGYAKARTAvokalpublika.comSetelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh dinamika, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, akhirnya resmi kembali ke tangan yang berhak. Kepastian hukum tersebut menjadi penanda berakhirnya sengketa yang sempat menimbulkan kekhawatiran akibat dugaan praktik mafia tanah …

Aksi di Mapolres Dairi, Massa Soroti Mandeknya Penegakan Hukum: “Kami Menolak Ketidakadilan”

Clara T S

14 Apr 2026

DAIRI, VokalPublika.comSejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Dairi, Senin (13/4/2026), sebagai bentuk protes terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin memprihatinkan dan belum memenuhi rasa keadilan publik. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti sejumlah perkara hukum yang dianggap mandek, tidak transparan, serta terkesan berjalan tanpa kepastian. Mereka menilai kondisi ini …

“Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Op. Emanuel Tamba Boru, Sampaikan Belasungkawa Mendalam”

Clara T S

14 Apr 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, melayat ke rumah duka almarhumah D. Br. Lumban Toruan (Op. Emanuel Tamba Boru) yang wafat pada usia 74 tahun. Rumah duka berada di Jalan Batu Kapur, Kecamatan Sidikalang, Minggu malam (12/04/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Dairi tersebut merupakan bentuk empati dan penghormatan kepada keluarga besar yang ditinggalkan, khususnya kepada …

Kades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,vokalpublika comPemberitaan terkait dugaan maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi mendapat bantahan tegas dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum (APH). Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi sebelumnya. Kepala Desa Tupak Raja, Kecamatan Tanah Pinem, Ulihta Ginting, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik perjudian, khususnya mesin …

Kepala Desa Harapan Tegaskan Galian C Milik Warga Bersifat Tradisional, Bantah Tuduhan Ilegal dan Merusak

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,Vocalpublika.comPemerintah Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas galian C ilegal yang merajalela di wilayah tersebut. Kepala Desa Harapan, Junaedi Tarigan, menilai informasi yang beredar cenderung tidak berimbang dan merugikan pihak keluarga pemilik lahan. Pernyataan ini disampaikan setelah Junaedi bersama tim turun langsung ke lokasi didampingi aparat penegak …

Dorong Percepatan Gizi Masyarakat, Wabup Dairi Ikuti Konsolidasi Program MBG Tingkat Sumut di Parapat

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika comKomitmen memperkuat kualitas gizi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal ini terlihat dari kehadiran Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x