Home » Berita » Mafia Bansos Pemalang Rundag! BNI Serahkan Data ke Tipikor dan Inspektorat Setelah diancam Aksi Demonstrasi oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial

Mafia Bansos Pemalang Rundag! BNI Serahkan Data ke Tipikor dan Inspektorat Setelah diancam Aksi Demonstrasi oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial

Alwi Assagaf 09 Jan 2026 1.330

Pemalang, Durasi.co.id -Kamis (8/1/2026). Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyerahkan enam dari delapan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pemalang bersama Inspektorat, terkait dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyerahan data ini dilakukan setelah Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang akan digelar Aliansi Kesetiakawanan Sosial di semua kantor Cabang Pembantu BNI yang ada di Kab. Pemalang mulai ramai diberitakan.

Rama Dhenta, Tim Hukum BNI Wilayah Jawa Tengah, menyatakan bahwa dari total delapan data yang diminta penyidik, enam data telah diserahkan, sementara dua data lainnya masih dalam tahap sinkronisasi.

Baca juga:  Rektor UIN Suska Riau: Mahasiswa Harus Cerdas, Disiplin, dan Bijak Gunakan Media Sosial

“Dari delapan data yang dibutuhkan oleh penyidik Tipikor dan Inspektorat, enam data sudah kami serahkan. Dua data lainnya masih dalam tahap sinkronisasi dan akan kami lengkapi sesuai mekanisme perbankan,” ujar Rama Dhenta.

Hamu Fauzi, juru bicara Aliansi Kesetiakawanan Sosial, menyoroti penyerahan data oleh BNI. Ia menyatakan bahwa pihak bank baru menyerahkan data setelah berita mengenai aksi mulai ramai.

“Penyerahan data oleh BNI baru dilakukan setelah isu aksi kami ramai diberitakan. Ini menegaskan bahwa pengawasan publik tetap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Kami akan terus mengawal penyidikan agar bantuan PKH dan BPNT benar-benar tepat sasaran,” ujar Hamu Fauzi.

Baca juga:  Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba Dilempari Telur dan Kotoran Sapi, Keluarga Korban Lakalantas Tuntut Keadilan

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pemalang, Asshadi Abdi Zahedi, membenarkan sebagian besar data telah diterima pihak penyidik. Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang telah berlangsung sejak tahun 2023.

“Benar, dari delapan data yang dibutuhkan oleh Tipikor dan Inspektorat, enam sudah diterima. Dua data lainnya masih dalam proses sinkronisasi. Kasus ini sudah berjalan sejak 2023 sehingga membutuhkan pendalaman yang menyeluruh,” ujar Asshadi Abdi Zahedi.

Ia menambahkan, meski melibatkan penelusuran data lintas tahun, penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan kasus PKH dan BPNT ini secepat mungkin, secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Progam MBG, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Desak Satgas Razia Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pemalang

Penyidik terus menelusuri alur penyaluran bantuan, mencocokkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta memeriksa pihak terkait untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Pesantren dan Mojo.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai bantuan yang diduga tidak diterima utuh oleh KPM, adanya indikasi pemotongan, serta ketidaksesuaian data penerima di lapangan. Penyidik menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan. (HF/Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Pelabuhan Penyeberangan Marapokot Rusak Berat

Redaksi

29 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 pukul 15.32 WIT, menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas penting di Pelabuhan Penyeberangan Marapokot. ADVERTISEMENT Sejumlah fasilitas pelabuhan mengalami kerusakan akibat kuatnya guncangan gempa. Kerusakan tersebut meliputi rumah mesin penggerak movable bridge (MB), catwalk, pagar pengaman …

SETELAH VIRAL DAN DIKRITIK PUBLIK, PROYEK GEDUNG PARKIR BATAL BERKONTRAK — HIBAH Rp19,1 MILIAR DIKEMBALIKAN

Redaksi

29 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Proyek pembangunan Gedung Parkir yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya batal berkontrak. Keputusan tersebut mencuat setelah rencana proyek mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat dan menjadi perbincangan di ruang publik. ADVERTISEMENT Dinas PUPR disebut tidak melanjutkan proses kontrak proyek tersebut. Sementara itu, hibah senilai Rp19,1 miliar dikembalikan oleh Kejati Kalbar. Pembatalan ini menimbulkan …

Perkuat Pengawasan MBG, Pemkot Bekasi Pastikan Pelaksanaan di 249 SPPG Berjalan Tepat Sasaran

Redaksi

29 Aug 2026

KOTA BEKASI, volaloublika.com– Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring semakin luasnya layanan program tersebut di Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Pemerintah Kota Bekasi memandang aspek keamanan pangan sebagai bagian penting yang harus dikawal bersama dalam pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut diungkapakn Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin …

Dorong Ekonomi Lokal, Pemcam Ulujami Dukung Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 di Desa Sukorejo

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang– Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami berkomitmen memperkuat potensi ekonomi kreatif dan melestarikan budaya daerah. ADVERTISEMENT Camat Ulujami, Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk menyukseskan gelaran Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 yang terpusat di Desa Sukorejo. ​Festival budaya dan pemberdayaan ekonomi tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 06.00 …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x