Home » Uncategorized » GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

Redaksi 06 Jan 2026 74

Batam, vokalpublika.com — Penumpukan 914 kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batuampar, Batam, kian menjadi sorotan nasional. Kondisi ini tidak hanya menghambat pelayanan terminal peti kemas, tetapi juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas aktivitas kepelabuhanan dan logistik nasional.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) menyatakan keprihatinan serius atas lambannya penanganan ratusan kontainer limbah elektronik yang hingga kini masih menumpuk di kawasan pelabuhan strategis tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun DPP GHLHI, limbah B3 elektronik itu tercatat milik tiga perusahaan yang beroperasi di Batam. Rinciannya, PT Esun Internasional Utama Indonesia sebanyak 386 kontainer, PT Logam Internasional Jaya sebanyak 412 kontainer, dan PT Batam Battery Recycle Industries sebanyak 116 kontainer. Dari total keseluruhan, baru 74 kontainer yang telah diperiksa, sementara 840 kontainer lainnya masih berstatus belum PPFTZ.

Baca juga:  Ketua Dewan Penasehat PC Pagar Nusa Kota Semarang Desak APH Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jalanan‎ Yang Tewaskan Anggotanya

Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia, H. Bakti Lubis, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu nasional dan membutuhkan penanganan lintas sektor secara serius dan terkoordinasi.

Ia mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap masuknya limbah B3 elektronik tersebut. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan tindakan tegas dan cepat.
“Penanganan harus ditingkatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun stabilitas pelabuhan,” ujar Bakti Lubis.

DPP GHLHI secara tegas mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera melakukan penahanan terhadap pemilik dan pengelola perusahaan pengimpor limbah B3, karena aktivitas tersebut diduga telah melanggar ketentuan hukum dan administrasi lingkungan hidup.

Baca juga:  SMP Negeri 4 Sidikalang Resmi Berdiri, Kolaborasi Pemerintah dan Marga Ujung Perkuat Masa Depan Pendidikan Dairi

Selain penegakan hukum, DPP GHLHI juga meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Bea Cukai agar segera melakukan re-ekspor (re-export) limbah B3 elektronik tersebut ke negara asal. Langkah ini dinilai mendesak agar penumpukan tidak terus terjadi dan tidak mengganggu stabilitas Pelabuhan Batuampar serta aktivitas ekonomi Batam.
“Limbah B3 ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama berada di wilayah Indonesia. Re-ekspor harus segera dilakukan demi menjaga keselamatan lingkungan, kelancaran pelabuhan, dan kepentingan nasional,” tegas Bakti Lubis.

Untuk mendorong penegakan hukum yang komprehensif, DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan akan segera menyurati secara resmi Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, serta Kepala BKPM.

Surat tersebut akan berisi permintaan penegakan hukum tegas, termasuk penahanan dan pencabutan izin operasional terhadap PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industries, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor limbah B3.
“Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya negara lain. Penegakan hukum, pencabutan izin, dan re-ekspor limbah harus menjadi langkah nyata negara dalam melindungi lingkungan dan menjaga wibawa hukum,” pungkas Bakti Lubis.

Baca juga:  Pembangunan Aula Terbuka MIN 1 Dairi Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi perlindungan lingkungan hidup, kepastian hukum, dan keselamatan masyarakat, serta memastikan Batam tidak menjadi korban praktik dumping limbah internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Clara T S

13 Jan 2026

Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …

Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Redaksi

12 Jan 2026

Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …

Awali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …

Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Clara T S

12 Jan 2026

JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …

AMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …

Natal Kanwil BPN Sumut 2026: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga, Menguatkan Iman untuk Pelayanan Pertanahan Menuju Indonesia Maju

Clara T S

10 Jan 2026

Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x