Home » Berita » GHLHI Kepri Somasi Dua Perusahaan, Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Perbatasan Batam

GHLHI Kepri Somasi Dua Perusahaan, Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Perbatasan Batam

admin 05 Jan 2026 170

Batam, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau secara resmi melayangkan somasi dan teguran keras kepada PT Dewi Citra Kencana dan PT Tritunas Sinar Benua. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas reklamasi ilegal dan pematangan lahan tanpa izin di sejumlah pulau kecil perbatasan Kota Batam.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Meeting Room Kopi Boemi, Batam Centre, Senin (5/1/2026). Langkah tersebut, menurut GHLHI Kepri, merupakan bagian dari fungsi pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua DPW GHLHI Kepri, Wisnu Hidayatullah, SE, mengungkapkan bahwa somasi didasarkan pada hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) lapangan yang dilakukan pada 29 Desember 2025 di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, wilayah Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

“Tim kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas reklamasi dan pematangan lahan menggunakan alat berat tanpa papan informasi proyek, tanpa sosialisasi kepada masyarakat, serta tanpa dapat ditunjukkan dokumen perizinan resmi di lokasi,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Polres Nagekeo Ikuti Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kesejahteraan NKRI dalam Rangka HUT RI ke-80

Penyegelan KKP Diduga Diabaikan

GHLHI Kepri juga menyoroti tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Direktorat Jenderal PSDKP yang telah melakukan penyegelan sementara aktivitas reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil pada 19 Juli 2025. Penyegelan tersebut dilakukan karena kegiatan reklamasi tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Namun, pasca penyegelan, GHLHI Kepri masih menemukan keberadaan alat berat dan tongkang di lokasi yang diduga melakukan pendalaman alur jetty atau pelabuhan. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya pengabaian terhadap tindakan hukum negara.

Kerusakan Mangrove Capai 90 Persen

Dari hasil investigasi lapangan, GHLHI Kepri mencatat kerusakan lingkungan yang sangat serius, khususnya pada ekosistem mangrove. Di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, lebih dari 90 persen vegetasi mangrove dilaporkan telah hilang. Sementara di Pulau Pial Layang, kawasan mangrove di sepanjang bibir pantai tertutup timbunan batu dan material reklamasi.

Baca juga:  Herdiansyah (Dado): Sosok Tangguh yang Setia di Garis Rakyat

“Kerusakan ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut keberlanjutan wilayah pesisir, keselamatan ekologi, dan hak hidup masyarakat pesisir,” ujar Wisnu.

Dugaan Afiliasi Korporasi

Dalam konferensi pers tersebut, GHLHI Kepri juga mengungkap dugaan adanya keterkaitan kepemilikan dan pengelolaan kegiatan antara PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana. Kedua perusahaan itu diduga berada di bawah kendali pihak yang sama, yakni Hartono, yang dikenal sebagai bagian dari Harbour Bay Group.

Sekretaris DPW GHLHI Kepri, Mitra Juliastama, menegaskan bahwa dugaan afiliasi ini perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh negara untuk mencegah pengaburan tanggung jawab hukum serta potensi penyalahgunaan izin.

Berpotensi Langgar Sejumlah Undang-Undang

Wakil Ketua Bidang Hukum GHLHI Kepri, Yan Alriyadi, SH., MH., menyebut dugaan aktivitas reklamasi tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP Nomor 22 Tahun 2021, serta sejumlah peraturan turunan lainnya di bidang lingkungan dan kelautan.

Baca juga:  Yonif 872/Andi Djemma Akan Dibangun di Luwu Utara

Ultimatum Tujuh Hari

Melalui somasi resmi, GHLHI Kepri memberikan waktu tujuh hari kalender kepada PT Tritunas Sinar Benua untuk menyampaikan klarifikasi tertulis, menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan, serta menghentikan seluruh aktivitas reklamasi hingga izin sah dapat diverifikasi oleh otoritas berwenang.

Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, GHLHI Kepri memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini kepada KKP RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BP Batam, serta Pemerintah Kota Batam, dan mendorong penegakan hukum administratif, perdata, hingga pidana lingkungan.

“Pulau-pulau kecil perbatasan bukan ruang bebas eksploitasi. Negara harus hadir, dan hukum harus ditegakkan,” pungkas Wisnu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

Pemalang, vokalpublika.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Bapak Tarno beserta istri untuk berbagi kebahagiaan. Melalui Yayasan Rizqi Barokah Abadi Gondang, mereka menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan santunan bagi ratusan anak-anak istimewa (yatim/piatu) dan duafa, Minggu (15/3/2026). ​Acara yang berlangsung di markas yayasan, Jl. Raya Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang …

Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

PEMALANG – Warga Dukuh Sarangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, kini dapat bernapas lega. Jembatan vital yang menghubungkan akses mereka akhirnya selesai dibangun dan resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat, Minggu (15/03/2026). ​Sebelumnya, infrastruktur penghubung di Dukuh Sarangan tersebut mengalami kerusakan parah akibat diterjang bencana banjir bandang yang melanda Desa Penakir. Kondisi ini sempat melumpuhkan mobilitas …

​Aksi Sosial Ramadan, FKJR Gunungkidul Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

​WONOSARI, Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Korwil Gunungkidul menggelar aksi sosial dengan membagikan 600 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kota Wonosari, Gunungkidul, Jumat (13/3/2026). ​Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKJR, Ir. Kusnanto, M.M., untuk mendampingi anggota Korwil Gunungkidul dalam mendistribusikan paket berbuka …

​Hadir dengan Citarasa Lokal, Rokok MADHANI Produksi Semin Mulai Ramai Peminat

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

GUNUNGKIDUL, Vokalpublika.com — Industri rokok lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini kedatangan penantang baru yang serius. MADHANI, produk rokok asli dari Bumi Handayani, resmi hadir dengan komitmen menawarkan kualitas bersaing dan citaras yang otentik.​Diproduksi di bawah naungan PR Sri Hartatik (No. NPPBKC: 039154715552800-060713), rokok MADHANI merupakan wujud nyata potensi lokal. Meski telah beroperasi beberapa …

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba, Perkuat Solidaritas Antar Daerah Kawasan Danau Toba

Clara T S

14 Mar 2026

TOBA / vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba yang berlangsung di Balige, Sabtu (14/3/2026). Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Dairi menjadi bentuk dukungan dan solidaritas antar daerah di kawasan Danau Toba dalam mendorong pembangunan serta kemajuan bersama. Kedatangan Bupati Dairi …

Dedikasi di Balik Gizi Anak Bangsa: Eki Srikandi ‘Mahira Taman’ Maknai Pengelolaan SPPG Sebagai Pengabdian Nyata

Alwi Assagaf

14 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam semangat memaknai momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) ‘Mahira Taman’ menyelenggarakan acara buka puasa bersama yang khidmat dan berbagi kebahagiaan dengan para relawan serta anak-anak istimewa. ​Acara yang berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026 ini berlokasi di Jl. Kolonel Sugiono, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x