- BeritaKondisi Jalan dan Jembatan Comal Gelap Gulita Berbulan-bulan, Pengendara Cemas
- BeritaProyek Jalan Petarukan–Gondang Rp10 Miliar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
- AdvertorialTerima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Bekasi Bahas Strategi Peningkatan PAD
- AdvertorialWihaji: Kader TPK adalah Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
- AdvertorialPlh Wali Kota Harris Bobihoe : Galang Sinergi Sukseskan Visi Kota Bekasi
- BeritaWujud Kepedulian Kesehatan Para Ulama dan Cendikiawan Muslim, MUI Kota Probolinggo Bersama Dinkes Gelar Giat Cek Kesehatan Gratis.

GHLHI Kepri Somasi Dua Perusahaan, Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Perbatasan Batam
Batam, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau secara resmi melayangkan somasi dan teguran keras kepada PT Dewi Citra Kencana dan PT Tritunas Sinar Benua. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas reklamasi ilegal dan pematangan lahan tanpa izin di sejumlah pulau kecil perbatasan Kota Batam.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Meeting Room Kopi Boemi, Batam Centre, Senin (5/1/2026). Langkah tersebut, menurut GHLHI Kepri, merupakan bagian dari fungsi pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ketua DPW GHLHI Kepri, Wisnu Hidayatullah, SE, mengungkapkan bahwa somasi didasarkan pada hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) lapangan yang dilakukan pada 29 Desember 2025 di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, wilayah Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
“Tim kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas reklamasi dan pematangan lahan menggunakan alat berat tanpa papan informasi proyek, tanpa sosialisasi kepada masyarakat, serta tanpa dapat ditunjukkan dokumen perizinan resmi di lokasi,” tegas Wisnu.
Penyegelan KKP Diduga Diabaikan
GHLHI Kepri juga menyoroti tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Direktorat Jenderal PSDKP yang telah melakukan penyegelan sementara aktivitas reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil pada 19 Juli 2025. Penyegelan tersebut dilakukan karena kegiatan reklamasi tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Namun, pasca penyegelan, GHLHI Kepri masih menemukan keberadaan alat berat dan tongkang di lokasi yang diduga melakukan pendalaman alur jetty atau pelabuhan. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya pengabaian terhadap tindakan hukum negara.
Kerusakan Mangrove Capai 90 Persen
Dari hasil investigasi lapangan, GHLHI Kepri mencatat kerusakan lingkungan yang sangat serius, khususnya pada ekosistem mangrove. Di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, lebih dari 90 persen vegetasi mangrove dilaporkan telah hilang. Sementara di Pulau Pial Layang, kawasan mangrove di sepanjang bibir pantai tertutup timbunan batu dan material reklamasi.
“Kerusakan ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyangkut keberlanjutan wilayah pesisir, keselamatan ekologi, dan hak hidup masyarakat pesisir,” ujar Wisnu.
Dugaan Afiliasi Korporasi
Dalam konferensi pers tersebut, GHLHI Kepri juga mengungkap dugaan adanya keterkaitan kepemilikan dan pengelolaan kegiatan antara PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana. Kedua perusahaan itu diduga berada di bawah kendali pihak yang sama, yakni Hartono, yang dikenal sebagai bagian dari Harbour Bay Group.
Sekretaris DPW GHLHI Kepri, Mitra Juliastama, menegaskan bahwa dugaan afiliasi ini perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh negara untuk mencegah pengaburan tanggung jawab hukum serta potensi penyalahgunaan izin.
Berpotensi Langgar Sejumlah Undang-Undang
Wakil Ketua Bidang Hukum GHLHI Kepri, Yan Alriyadi, SH., MH., menyebut dugaan aktivitas reklamasi tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP Nomor 22 Tahun 2021, serta sejumlah peraturan turunan lainnya di bidang lingkungan dan kelautan.
Ultimatum Tujuh Hari
Melalui somasi resmi, GHLHI Kepri memberikan waktu tujuh hari kalender kepada PT Tritunas Sinar Benua untuk menyampaikan klarifikasi tertulis, menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan, serta menghentikan seluruh aktivitas reklamasi hingga izin sah dapat diverifikasi oleh otoritas berwenang.
Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, GHLHI Kepri memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini kepada KKP RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BP Batam, serta Pemerintah Kota Batam, dan mendorong penegakan hukum administratif, perdata, hingga pidana lingkungan.
“Pulau-pulau kecil perbatasan bukan ruang bebas eksploitasi. Negara harus hadir, dan hukum harus ditegakkan,” pungkas Wisnu.
Alwi Assagaf
04 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Jembatan Kali Comal, urat nadi transportasi vital di Kabupaten Pemalang, dibiarkan tanpa penerangan jalan umum (PJU) selama berbulan-bulan. Lambannya respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam membenahi fasilitas ini menuai kritik tajam karena dinilai sengaja mengabaikan keselamatan publik. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …
Alwi Assagaf
04 Jun 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek rekonstruksi Ruas Jalan Petarukan–Gondang senilai Rp10,1 miliar di Kabupaten Pemalang diterpa isu miring. Pengerjaan infrastruktur jalan yang sedianya meningkatkan mobilitas warga tersebut, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …
Clara T S
04 Jun 2026
DAIRI –vokalpublika.comMenteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menegaskan pentingnya peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai ujung tombak pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, …
Redaksi
04 Jun 2026
Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Kesehatan merupakan modal penting dalam menjalankan pengabdian kepada umat dan bangsa. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para ulama dan cendekiawan Muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menyelenggarakan Program Cek Kesehatan Gratis, bertempat di Sekretariat MUI Kota Probolinggo, Rabu 03/06/2026. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, …
Redaksi
04 Jun 2026
Lampung Utara, Vokal Publika– Kondisi seorang bayi yang lahir dengan penyakit hidrosefalus di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli …
Redaksi
04 Jun 2026
SURABAYA, vokalpublika.com- Dugaan pemotongan anggaran kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, pada 4 Juni 2026 di wilayah RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, menjadi sorotan sejumlah warga. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan …
17 Sep 2025 5.113 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 …
07 Oct 2025 4.121 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.486 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. FIFA World Cup 2026 …
05 Aug 2025 3.413 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …
22 May 2025 2.874 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
14 May 2025 2.803 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
28 Jul 2025 2.335 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …