Home » Berita » Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang Soroti Dugaan Pungli PIP di Sekolah Dasar Negeri

Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang Soroti Dugaan Pungli PIP di Sekolah Dasar Negeri

Alwi Assagaf 27 Dec 2025 157

Pemalang, Vokalpublika.com – Beredar informasi dari beberapa wali murid, jika di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Pemalang diduga ada pungutan liar pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Setelah menerima raport pada 19 Desember, mereka mendapatkan informasi melalui WA, siapa saja yang menerima bantuan PIP. Kemudian mereka pun langsung mengecek melalui bank BRI untuk mengambil dana tersebut.

Setelah mereka mengambil uang bantuan PIP, mereka pun diminta datang ke sekolah untuk mengisi absen, selanjutnya para orang tua siswa, diduga diminta memberikan sejumlah uang sukarela.

“Usai ambil rapot, beberapa orang tua siswa langsung ke BRI ambil dana PIP. Kemudian orang tua siswa diarahkan oleh pihak sekolah agar mengisi absen,” ucap narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca juga:  Projo Karimun Ungkap Fakta: Tambang PT. Asa Tata Mardivka Tetap Jalan, izin masih proses, K3 Diabaikan

Setelah isi absen, pihak sekolah sudah menyiapkan amplop. Disitulah orang tua murid mengisi amplop dengan seikhlasnya, ada yang memberikan Rp 20 ribu hingga 30 ribu.

“Namun sebagian orang tua siswa mengeluhkan hal tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) mengatakan, tindakan pihak sekolah yang menerima uang terimakasih dalam bentuk apapun termasuk dalam kategori pungutan liar.

“Dana PIP merupakan hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah dengan alasan apapun,” ucap Mas All salah satu pengurus WPSP.

Baca juga:  GP Ansor Nagekeo Gelar Aksi Tanam Cabai dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Pelantikan Pengurus PW GP Ansor NTT.

Ia menegaskan, dana PIP diberikan langsung kepada siswa melalui rekening Bank BRI untuk membantu kebutuhan sekolah mereka. Dalam aturannya sangat jelas, bahwa ada larangan keras dari pihak sekolah, guru maupun komite sekolah untuk melakukan pungutan terkait dana bantuan dari pemerintah.

“Apabila terbukti melakukan pungli atau penyelewengan dana PIP dapat dikenakan sanksi administratif, (seperti pencopotan jabatan kepala sekolah) hingga pidana berdasarkan UU pemberantasan pidana korupsi. Kami mendesak Dindikbud segera sidak ke seluruh lembaga pendidikan negeri dibawah naungannya serta tindak tegas,” ujarnya.

Baca juga:  Ismun Hadiyo : Kegiatan Peningkatan kompetensi Pendidik PAUD Untuk Meningkatkan Kemampuan Dalam Merancang Yang Bermakna dan Berpusat Pada Anak

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp, Kepala Sekolah SD yang dimaksud enggan menjelaskan atas isu dugaan pungli dana PIP.

“Konfirmasi di sekolah nggih. Sesuai yang saya jelaskan kemarin,” jawab Kepala Sekolah SDN O3 Sewaka, Sabtu 27 Desember 2025.

“Monggo karena jam dinas saya sudah habis. Monggo bisa ke sekolah hari Senin,” lanjutnya. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x