Home » Berita » Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Redaksi 26 Dec 2025 158

Kuningan, vokalpublika.com— Klaim pemilahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kaduagung kec. Karangkancana kembali menuai sorotan. Pasalnya, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih dikelola dengan metode penimbunan terbuka disertai pembakaran, yang menimbulkan asap pekat serta bau menyengat.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Katanya sampah sudah dipilah, tapi faktanya masih di bakar” ujar seorang warga Desa Kaduagung, melalui WhatsApp Jumat (26/12/2025).

Baca juga:  Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Situbondo Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Praktik pembakaran terbuka (open burning) dan penumpukan sampah tanpa pengelolaan lindi maupun gas dinilai berpotensi mencemari udara, tanah, dan air, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Sukendar, S.H. menegaskan bahwa pemilahan sampah tidak dapat dijadikan pembenaran atas praktik pengelolaan yang melanggar aturan.

“Pemilahan sampah hanya salah satu tahapan. Jika pada akhirnya sampah dibakar secara terbuka atau dikelola tanpa standar lingkungan, maka itu bertentangan dengan PP Nomor 81 Tahun 2012 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Sukendar.

Menurutnya, pengelolaan sampah oleh pemerintah desa wajib mengedepankan asas perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta transparansi penggunaan anggaran.

Baca juga:  Turnamen Voli Bal Dandim Cup Pemalang 2025 Resmi Dibuka, Dandim Berharap Dapat Lahirkan Bibit Berbakat dan Pererat Persatuan

“Jika ada pungutan dari warga, maka pemerintah desa berkewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka. Tanpa transparansi, pungutan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Sejumlah Warga Desa Kaduagung juga mempertanyakan pungutan retribusi sampah sebesar Rp10 ribu per bulan yang dipungut dari masyarakat. Hingga kini, warga mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait penggunaan dana tersebut.

“Kalau uang dipungut rutin dari warga, seharusnya jelas peruntukannya. Jangan sampai warga hanya dibebani, sementara pengelolaan sampah tetap bermasalah,” ungkap warga lainnya.

Baca juga:  ​Sinergi TNI dan Pemerintah: Kasdim Pemalang Serahkan Bantuan Presiden untuk KDKMP

Sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui WhatsApp.

Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut masih berstatus centang satu dan belum mendapatkan tanggapan.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi dan Transparansi terkait pengguaan pungutan 10 ribu serta melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan sampah di Desa Kaduagung berjalan sesuai peraturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x