Home » Berita » 390 Sapi dan 529 Kambing Disiapkan untuk Kurban 2025 di Karimun, Pemeriksaan Kesehatan Dimulai 4 Juni

390 Sapi dan 529 Kambing Disiapkan untuk Kurban 2025 di Karimun, Pemeriksaan Kesehatan Dimulai 4 Juni

admin 05 Jun 2025 177

Karimun, vokalpublika.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, Pemerintah Kabupaten Karimun mencatat sebanyak 390 ekor sapi dan 529 ekor kambing akan disembelih sebagai hewan kurban. Data ini dihimpun dari panitia pelaksana kurban di 14 kecamatan se-Kabupaten Karimun.

Distribusi Tertinggi di Tebing dan Meral

Kecamatan Tebing tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemotongan kurban tertinggi, yakni 57 sapi dan 101 kambing, disusul Meral (50 sapi dan 68 kambing) serta Kundur (59 sapi dan 38 kambing).

Stok Hewan Aman, Masih Butuh Pasokan Luar

Dinas Pangan dan Pertanian Karimun menyampaikan bahwa stok hewan kurban tahun ini relatif aman. Tersedia 300 ekor sapi dan 500 ekor kambing dari peternakan lokal, dan tambahan pasokan dari luar daerah, seperti dari Pekanbaru, mencapai 200 ekor sapi dan 71 kambing.

Baca juga:  Supervisi Call Center 110, Polres Nganjuk Dapat Apresiasi dari Polda Jatim

Pemeriksaan Kesehatan Dimulai H-6

Pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) akan dilakukan mulai 4 hingga 5 Juni 2025, melibatkan 4 orang dokter hewan, serta sekitar 20 petugas teknis yang tersebar di seluruh kecamatan. Pemerintah juga memastikan semua hewan kurban dari luar daerah telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Karantina dan izin lalulintas hewan antarprovinsi.

Belum Ada HET dan Insentif Penjual

Hingga awal Juni ini, belum ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk hewan kurban. Pemerintah masih mengimbau agar pedagang tidak melakukan penimbunan, dan belum ada insentif khusus bagi para penjual.

Baca juga:  Karantina Bali Peduli Warga, Tanggapi Keluhan Sekitar Instalasi Hewan Gilimanuk

Kelayakan dan Kesejahteraan Hewan Jadi Prioritas

Standar kelayakan hewan tetap berpedoman pada ketentuan umur dan bobot: sapi minimal 2 tahun dan 300 kg, kambing minimal 1 tahun dan 20 kg. SOP transportasi dari luar daerah juga diawasi ketat: harus ada atap pelindung, pembatas antar hewan, serta kecukupan air dan pakan selama perjalanan.

Pemotongan di Luar RPH Diperbolehkan

Mengacu pada PP No. 95 Tahun 2012, pemotongan hewan kurban diperbolehkan dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) untuk kegiatan keagamaan, termasuk Idul Adha, dengan catatan tetap menjaga standar kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Limbah, Kebersihan, dan Edukasi

Dalam Surat Edaran Dinas Pertanian tertanggal 21 Mei 2025, panitia kurban diminta bertanggung jawab penuh terhadap proses pemotongan, pendistribusian daging dalam waktu maksimal 4 jam, serta kebersihan lokasi. Penggunaan plastik bening dianjurkan menggantikan kantong kresek. Namun, belum ada pelatihan khusus bagi panitia masjid terkait higienitas dan pengelolaan limbah.

Baca juga:  KURSUS FARDHU KIFAYAH PERDANA DIGELAR DI BATAM, KOLABORASI YSAI DAN MFS SINGAPURA BERSAMA RELAWAN AMBULANCE CIPTA PEDULI BANGSA

Transparansi Terbatas

Saat ini, Belum tersedia portal atau dashboard publik untuk memantau ketersediaan dan harga hewan kurban. Namun, Tim Pengendali Inflasi Daerah bersama Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi Setda tetap memonitor perkembangan menjelang Idul Adha.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x