Home » Berita » 200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

200 Ribu Untuk Inspiring Teacher Kategori Pungutan Liar, Begini Kata Praktisi Hukum dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu

Admin 26 Aug 2025 334

Pemalang, Vokalpublika.com – Acara “Pemalang Inspiring Teacher 2025” yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat serta kritik keras dari kalangan praktisi hukum.

Pasalnya meski pihak panitia menyebut kegiatan ini diselenggarakan dengan anggaran mandiri tanpa APBD, kewajiban kontribusi Rp200 ribu per peserta dinilai janggal dan berpotensi masuk kategori pungutan liar (Pungli).

“Penggunaan istilah “anggaran mandiri” tidak serta-merta membebaskan panitia dari kewajiban hukum. Jika iuran Rp200 ribu ditarik secara kolektif melalui mekanisme K3S atau KWK, maka unsur sukarela hilang. Itu berubah menjadi pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, dan rawan masuk ranah pungutan liar,” terang Imam Subiyanto, SH., MH., CPM., Senin 25 Agustus 2025, saat ditemui awak media di Kantor Hukum Putra Pratama.

Baca juga:  Inspiring Teacher di Pemalang Terus Tuai Polemik, Kegiatan Ditunda Hindari Aksi Massa. Andy Rahmat : Uang Guru Tidak Dikembalikan Kita Aksi, Tak Ada Posisi Tawar!

Imam menilai, dalih “investasi pendidikan” tidak bisa dijadikan legitimasi. Menurutnya, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan larangan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas di dunia pendidikan. “Peningkatan kualitas guru adalah kewajiban negara melalui APBD dan APBN. Tidak boleh dibebankan kepada guru dengan pungutan yang dikemas seolah sukarela,” lanjutnya.

Selain itu, kontribusi Rp200 ribu justru berpotensi membebani guru honorer yang pendapatannya minim. “Guru honorer di Pemalang banyak yang gajinya jauh di bawah UMK. Memberi beban tambahan untuk ikut acara atas nama peningkatan mutu jelas bertentangan dengan asas keadilan,” ujarnya.

Imam juga menyoroti kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemalang yang masih terendah di Jawa Tengah. Data BPS 2023 mencatat IPM Pemalang hanya 69,03, berada di peringkat 35 dari 35 kabupaten/kota. “Paradoks. IPM rendah, tapi upaya peningkatan kapasitas guru tidak ditanggung pemerintah. Justru dibebankan kepada guru. Ini bentuk lepas tangan dari kewajiban konstitusional,” kritiknya.

Baca juga:  Sampah Menumpuk, Pemerintah Ambil Alih Pengangkutan Setelah Pihak Ketiga Mogok!

Praktisi hukum yang nyentrik dengan kumis tebal serta popular sebagai Tiktokers tersebut, turut mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memberi ruang pada pungutan dengan label “partisipasi sukarela” yang tidak sesuai hukum.

“Gerakan kolektif pendidikan itu baik, tapi harus akuntabel, transparan, dan berbasis regulasi. Kalau tidak, acara ini bisa masuk kategori pungutan liar berkedok pendidikan,” tandasnya.

Terpisah, menyikapi derasnya laporan informasi dari masyarakat bahkan dari beberapa guru pendidik. Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu turut ambil sikap.

Baca juga:  Situs Sejarah Bekasi Rusak dan Hilang, Pemerintah Dinilai Abai

Melalui Hamu Fauzi, salah satu penggagas pergerakan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, pihaknya mengaku dapat banyak aduan dari masyarakat. Menurutnya, kegiatan Inspiring Teacher lebih bagus segera dibatalkan.

“Seminggu terakhir kami banyak mendapatkan laporan informasi dan aduan dari masyarakat. Bahkan aduan juga kami terima dari para tenaga pendidik. Artinya kegiatan tersebut menjadi beban buat mereka. Sebelum terlanjur kami sarankan lebih baik dibatalkan daripada membuat gaduh. Jangan sampai nanti malah semakin gaduh lantaran kegiatan tersebut harus dibubarkan secara paksa,” tandas Hamu. (Joko Longkeyang/AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x